GOTVNEWS, Bintan – Dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Bintan ditemukan masih berstatus pegawai honorer dan BUMD Kepri.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan saat ini baru ada satu aduan warga, terkait adanya Bacaleg yang aktif bekerja di pemerintahan yakni Bacaleg Golkar Dapil III, Cokky Wijaya Saputra.
Cokky diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur PT Pelabuhan Kepri yang merupakan salah satu BUMD Kepri.
Menurut Haris, dalam aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan, ada klausul pekerjaan pada badan atau institusi yang bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri.
“Iya dalam aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari pekerjaannya,” jelasnya.
Sementara itu, selain Cokky Wijaya, Bacaleg Partai Golkar Bintan lainnya, Eliza Riani juga berstatus pegawai honorer pada DPRD Kepri.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD II Golkar Bintan Fiven Sumanti mendatangi KPU Bintan untuk memberikan klarifikasi.
Partai Golkar Bintan diberikan waktu hingga seminggu kedepan, untuk melakukan perbaikan di Sistem Informasi Pasangan Calon (Silon) dengan menyertakan surat pengunduran diri dari tempat mereka bekerja.
“Ya saya datang kesini untuk berkonsultasi tentang adanya temuan dan aduan masyarakat terkait Bacaleg Golkar yang masih aktif bekerja di pemerintahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyatakan 288 orang bacaleg Bintan belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













