GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak atau sidak kesejumlah toko beras dan swalayan. Sidak kali ini memfokuskan beras Bulog dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Sidak Disperdagin Kota Tanjungpinang dilakukan bersama Satgas pangan, PPNS Disperindag Kepri serta Badan Urusan Logistik (Bulog).
Petugas gabungan ini mendatangi beberapa tempat salah satunya Swalayan Kurnia di Jalan Gatot Subroto, pada Jumat (13/10/2023) siang.
Petugas gabungan melakukan pengecekan sejumlah harga beras yang dijual, selain itu juga petugas melakukan penimbangan untuk memastikan beras yang dijual sesuai berat yang tertera pada kemasan.
Tidak hanya, sidak juga dilakukan pada salah satu distributor beras yakni Toko Adrian di Jalan Gatot Subroto.
Petugas memastikan pihak distributor menjual beras Bulog SPHP dengan harga eceran tertinggi Rp 11.500 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan, dari hasil sidak tersebut ditemukan terdapat swalayan bukan masuk mitra Bulog namun menjual beras Bulog, Jika ditemukan pelanggaran maka akan ditindak lanjut oleh satgas pangan selaku penegak hukum.
Selain itu dalam sidak ini juga, pihaknya juga melakukan penertiban administrasi serta melakukan sosialisasi aturan dalam menjual beras Bulog.
“Kami khawatirkan RPK jualnya tidak dengan konsumen tapi jualnya dengan pengecer, tentu dengan pengecer harga diatas HET dan itu kita tidak mau dan tidak kita inginkan,” katanya.
Dari hasil sidak ditemukan harga beras berbagai merek masih dijual dengan harga tinggi dan belum mengalami penurunan harga.(San)