GOTVNEWS, Tanjungpinang – Keluarga korban pembunuhan Herman Ahmadsyah mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus kematian Herman dan berharap pelaku dihukum mati atas perbuatannya yang dinilai sadis
Penantian keluarga besar Herman Ahmadsyah terhadap pelaku pembunuhan Herman Ahmadsyah terjawab sudah, usai pihak Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku berinisal DN pada Minggu 5 November 2023.
Ditemui dikediamnya berada di Jalan Sultan Machmud, Tanjung Unggat, Tanjungpinang pada Selasa pagi. Abang kandung Herman Ahmadsyah, Amirudin mengucapkan rasa terimakasih kepada aparat Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
Pihak keluarga minilai aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada almarhum Herman tergolong sadis dan harus diberikan hukuman mati atau seumur hidup.
“Hukuman dari pihak pelaku saya rasa ancaman 15 tahun tidak setimpal, tapi kami percayakan hukum Indonesia ini tegak dan akan menghukum pelakunya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” kata Amirudin.(San)