TERBARU

Hukum

Satlantas Polresta Tanjungpinang: Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini!

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sistem Tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi diterapkan di Tanjungpinang mulai hari ini, Kamis (30/11/2023).

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menjelaskan bahwa kamera tilang elektronik telah dioperasikan di Jalan DI Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang.

Uji coba tilang elektronik telah dilakukan sejak awal Oktober 2023, dan hari ini menjadi titik awal penerapannya secara penuh.

“Persiapan penggunaan tilang ETLE itu sudah dilakukan sejak pagi,” kata dia.

Dalam pengoperasiannya, kamera E-TLE akan mengambil gambar setiap pengendara yang melintas di bawahnya. Foto-foto tersebut akan masuk ke dalam sistem dan diuji untuk mendeteksi pelanggaran.

“Sudah disetting dari pagi. Udah di jepret (foto), saat ini masih setting. Target hari ini akan dimulai,” ungkapnya.

Selain itu, anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang juga dilengkapi dengan perangkat yang mirip dengan ponsel. Mereka akan memfoto pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Ada juga alatnya yang kayak HP android, dibawa bawa sama anggota saat bertugas,” tambah AKP Syaiful.

Ia menegaskan bahwa baik dengan adanya sistem E-TLE maupun tidak, penting bagi pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Ada ETLE tidak ada ETLE, memang harus patuhi aturan lalulintas, demi keamanan dan kenyamanan sendiri maupun orang lain sesama pengendara,” ujarnya.(Zpl)

Berita Terkait