GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, memperbolehkan masyarakat menggelar pesta kembang api di malam tahun baru 2024.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menegaskan, pesta kembang api pada malam tahun baru 2024 noleh dilakukan oleh masyarakat Tanjungpinang.
Penggunaan kembang api dapat digunakan masyarakat dengan skala standar yang mengeluarkan suara ledekan kecil.
Namun, sebut Hasan, untuk kembang api dengan skala besar harus meminta izin dari pihak kepolisian.
“Kembang api yang dijual standar, sudah di dudukan oleh pak Kapolresta hanya skala dentumannya itu kecil,” ucapnya, Sabtu (30/12/2023).
Hasan menyampaikan, disaat malam perayaan pergantian tahun, pesta kembang api merupakan tradisi masyarakat yang dilakukan setiap tahun.
Tetapi, Hasan meminta agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas lingkungan. Dimalam tahun baru, sambung dia, Pemko Tanjungpinang melalui petugas pengamanan tetap melakukan kontrol dan penjagaan ketat di kawasan publik yang menjadi titik kumpul masyarakat.
“Nanti malam tahun baru, kawasan publik seperti Taman Tugu Sirih Gurindam 12, kita akan jaga ketat oleh Satpol PP, dan juga hasil rapat FKPD sudah disepakati untuk monitor seluruh aktivitas malam tahun baru,” ujarnya. (San)