TERBARU

Berita Video

Komplotan Curanmor Resahkan Warga Tanjungpinang Ditangkap

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Jatanras berhasil menangkap 4 pelaku komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat di Tanjungpinang. Selain pelaku polisi juga mengamankan 10 unit motor hasil curian.

Keempat pelaku masing-masing bernama Angga Mario Putra, Rahmadani, Ardian Firmansyah dan M Rizki Alfikri.

Dalam melakukan aksinya keempat pelaku memiliki peran masing-masing, Angga, Hardian dan Rama bertugas mencari dan mencurahkan sepeda motor yang terparkir baik dikunci stang maupun yang tidak di kunci stang.

Setelah berhasil mengambil motor, kemudian mereka mendorong motor tersebut dengan modus kehabisan bahan bakar.

Sedangkan pelaku Reski berperan sebagai pengganti kunci kontak motor hasul curian yang dibawa kerumah kontrakannya jalan Panglima Dompak, Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, motor-motor hasil curian tersebut belum sempat dijual.

Rencana jika motor tersebut telah dijual, uang akan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Modus mereka dua pelaku gunakan sepeda motor sambil mengawasi motor yang akan dicuri. Lalu pelaku yang dibonceng turun mengambil motor lalu mendorongnya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(San)

Berita Terkait