GOTVNEWS, Bintan – Oknum honorer di SMKN 1 Bintan Utara, Kabupaten Bintan nekat mencuri uang senilai Rp19.000.000 didalam lemari besi milik sekolah, pada (13/3/2024) lalu.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi uang tersebut merupakan uang iuran SPP murid SMKN 1 Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, pencurian uang iuran SPP di SMKN 1 Bintan terungkap dari salah seorang ASN di sekolah yang curiga, melihat salah satu pintu diruangan sekolah tempat penyimpanan uang SPP dalam keadaan rusak akibat di congkel.
Kemudian, dari kecurigaan itu pihak sekolah pun melaporkan ke pihak kepolisian. Dan dari laporan polisi itu, lanjut AKP Marganda, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan pada CCTV sekolah.
Sehingga, dari rekaman CCTV itu, jelas dia, diketahui bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di SMKN 1 Bintan merupakan seorang honorer di sekolah tersebut inisial ZN.
“Pelaku ZN ditangkap Polsek Binut setelah mengakui perbuatannya telah menggondol uang sebesar Rp Rp. 19.000.000 yang merupakan iuran SPP murid SMK N 1 Bintan yang disimpan dalam lemari besi “, jelasnya, Selasa (19/3/2024).
Guna mempertanggungjawab perbuatanya, pelaku ZN saat diamankan di Mapolsek Bintan Utara bersama barang bukti sisa uang hasil curian senilai Rp18.500.000 rupiah.
“Uangnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari, baru terpakai Rp500.000 rupiah,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku ZN terancam hukuman selama 5 tahun penjara. (Mhd)