TERBARU

Hukum

BPOM Kepri dan Tim Gabungan Dikabarkan Menggerebek Diduga Pabrik Skin Care Tanpa Izin di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Tim gabungan yang terdiri dari BPOM Provinsi Kepri, Polres Bintan, POM AL dan Polsek Bintan Utara diduga menggerebek sebuah pabrik skin care tanpa izin, yang berada di depan Perumahan Citra Onix, Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan, pada Selasa (23/4/2024).

Pantauan dilokasi terlihat petugas BPOM, Polisi serta TNI sedang berjaga didepan rumah yang diduga sebagai pabrik Skin Care ilegal yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Yanto salah seorang warga sekitar mengaku bahwa petugas BPOM, Polisi serta TNI sudah ada sejak siang tadi dirumah tersebut.

“Saya liat sudah sejak jam 12 siang tadi, ada polisi dan TNI yang berjaga-jaga, kita juga tidak tahu kenapa. Yang saya tahu dirumah ini jualan Skin Care gitu,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penjagaan di depan rumah yang diduga sebagai pabrik Skin Care ilegal yang beroperasi tanpa izin.(Mhd)

Berita Terkait