TERBARU

Metropolis

Polisi Kembali Amankan Satu Tersangka Lagi Kasus Pencabulan Bocah Usia 13 Tahun di Kijang

GOTVNEWS, Bintan– Polisi kembali menangkap satu tersangka lagi pelaku pencabulan terhadap bocah usia 13 tahun warga Kijang, Kabupaten Bintan. Pelaku berinisial NB (30) seorang pekerja bengkel di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan.

Tersangka NB ditangkap di aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, saat sedang berada dirumahnya di Kijang, pada Selasa (3/6/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, NB ditangkap dari hasil pengembangan dari tersangka pertama inisial WW yang ditangkap pada Selasa (28/5/2024) lalu.

“Tersangka pertama WW (32) selaku penjaga malam di perumahan tempat korban tinggal. Tersangka kedua inisial NB (30) bekerja di bengkel di Kijang, Bintan,” kata AKP Marganda.

AKP Marganda menjelaskan, awalnya korban ini sempat kabur dari tersangka pertama. Kemudian, korban ditemukan oleh seorang warga dan ia minta tolong kepada warga tersebut diantarkan ke Kolong Enam, Kijang.

Kemudian, lanjut AKP Marganda, setibanya di Kolong Enam korban bertemu tersangka NB dan meminta bantu tersangka NB untuk mengantarkan kerumah kerabatnya.

Selanjutnya, tersangka NB bersedia mengantar korban dan dibawa ke Tanjungpinang. Setelah itu, NB membawa kembali korban ke Kolong Enam dan meninggalkan korban.

“Awalnya pelaku berniat mengantar korban kerumah kerabatnya, namun dalam perjalanan dirinya membawa korban ke wisma dan mencabulinya,”tutupnya.

Sebelumnya, viral dimedia sosial dikabarkan seorang bocah perumahan usia 13 tahun warga Kijang, Bintan hilang selama dua hari, pada Selasa (28/6/2024) lalu.

Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi lemas dikawasan waduk Kijang, lalu dibawa ke rumah sakit untuk di observasi.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan korban diketahui keluar dari rumah sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan bertemu tersangka WW yang merupakan penjaga malam di perumahan tempat korban tinggal.

“Korban keluar dari rumah jam 2 malam. Ketemu tersangka WW minta bukakan password HP. Dia (korban) keluar bawa hp abangnya,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto.

Namun, jelas dia, tersangka WW bukannya mengantarkan korban pulang kerumah malah membawa korban ke pondok pelaku dan melakukan mencoba untuk mencabuli korban.Korban yang melawan kemudian melarikan diri.

“Saat itu korban melawan dan melarikan diri. Setelah itu tersangka WW tidak tahu lagi korban dimana,” ungkapnya.(Mhd)

Berita Terkait