GOTVNEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol).
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Ivan mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah terlibat dalam permainan judi online.
Pihaknya juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD dengan nilai mencapai sekitar Rp25 miliar. Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” ucap Ivan.
Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut terlibat bermain judi online.
Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.(Frh)