TERBARU

Hukum

Perampok Pecah Kaca di Batam Ditangkap Warga Dompak Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang- Terduga pelaku perampokan di Kota Batam yang kabur ke Kota Tanjungpinang ditangkap warga Dompak, pada Rabu (25/9/2024) malam. Pelaku Bernama Erwin Parapat merupakan buronan pihak kepolisian di Batam, atas kasus perampokan dengan modus pecah kaca dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 800 juta.

Ketua RW 01 Kelurahan Dompak, Gafar mengatakan, pelaku diamankan warga sekitar pukul 21.00 WIB bersama satu unit mobil yang dibawa oleh pelaku.

“Pelaku ini warga amankan bersama mobil yang dia bawa. Tapi satu lagi berhasil kabur ke hutan saat dikejar sama warga,” ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Saat dikejar warga warga RT 4 Tanjung Siambang dan Tanjung Ayun Sakti, keduanya sembunyi di permukiman warga. Namun, satu dari pelaku berhasil diamankan warga sedangkan satunya lagi berhasil kabur.

“Menurut keterangan warga kita di Tanjung Ayun mereka mau kelaur dari persembunyian mengendap dirumah rumah warga terus ada yang melihat karena foto – foto sudah tersebar mereka langsung menangkap yang satunya lari masuk ke hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pria yang diamankan itu diduga pelaku perampokan modus pecah kaca di Kota Batam dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp800 juta.

AKP Agung menyampaikan, pelaku berjumlah 4 orang dimana tiga berhasil ditangkap petugas kepolisian di Batam, satu di Tanjungpinang. Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

“Dia kabur meninggalkan mobil yang sudah dibeli di batu 10 lari ke hutan. Total pelaku berjumlah 4 orang, dua orang berhasil ditangkap di Batam, satu di Tanjungpinang dan satu lagi masih dalam proses pengejaran,” ucapnya (San)

Berita Terkait