GOTVNEWS, Batam – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di Perairan Barat Laut Pulau Takong Hiu. Pelaku yang sempat melawan dengan menabrakkan perahu, akhirnya menyerah setelah ditenggelamkan.
Inilah detik-detik saat tim gabungan TNI AL menggagalkan upaya penyeludupan sabu 10 kilogram dari Malaysia dengan tujuan Indonesia.
Pelaku inisial ND yang sempat melawan dengan menabrakkan perahu, akhirnya menyerah usai ditenggelamkan oleh TIm F1QR.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan dua tas berwarna hitam yang berisikan sabu seberat 10 kilogram dan sepucuk senjata api jenis Blank Gun beserta 86 butir peluru.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menegaskan, sabu ini dibawa dari Malaysia menuju ke Indonesia lewat Pulau Tokong Hiu.
“Kita kolaborasi dengan Polri, BNN, Beacukai, BIN, Bais. Sabu ini dibawa dari Malaysia menuju ke Indonesia lewat Pulau Tokong Hiu. Kejadian mulai dari dapat informasi kemudian kita siapkan Tim F1QR kita,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan BNN dan Bea Cukai Kepri, dari hasil uji Narco-Test barang bukti tersebut terbukti mengandung metamfetamin atau narkoba jenis sabu.(Zpl)