TERBARU

Advertorial

Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Pasien Jiwa dan Pembinaan Kader Jiwa di Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan, pada Jumat (27/9/2024).

Turut hadir dalam rakor tersebut Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan, Perwakilan UPTD Puskesmas, Kader (Pendamping) Jiwa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Satpol PP dan RSJKO Engku Haji Daud.

Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan.
Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan. Foto: RSJKO EHD.

Rakor tersebut digelar RSJKO EHD bertujuan untuk membahas secara bersama-sama dalam mengatasi permasalahan kesehatan jiwa di wilayah Kabupaten Bintan, serta mengembangkan Kader atau pendamping jiwa di Bintan.

Dalam mengatasi dan penanganan kesehatan jiwa tentu perlu adanya kerjasama yang baik dari lintas sektor terkait. Dukungan lintas sektor, unsur masyarakat, kemitraan swasta, dan juga organisasi profesi secara terpadu serta berkesinambungan sangat diperlukan.

Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan..
Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan. Foto: RSJKO EHD.

Mengingat, bahwa kesehatan jiwa masyarakat merupakan tanggungjawab bersama, sehingga mereka mendapatkan pelayanan sesuai standar.

Wakil Direktur (Wadir) Penunjang, Diklat & Litbang RSJKO EHD, Budianto mengatakan, dalam melakukan tindakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bagi pasien jiwa dilakukan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

“Pasien jiwa mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan indikasi klinisnya, termasuk pemeriksaan laboratorium,” katanya.

Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan.
Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan.

Budianto juga menjelaskan, lama rawat inap pasien jiwa tergantung pada kondisi pasien, dokter dan perawat akan memberikan penilaian untuk memutuskan apakah pasien rawat inap sudah di izinkan untuk melanjutkan rawat jalan.

“Lama rawat inap itu tergantung dari kondisi pasien, dokter dan perawat akan menilai untuk memutuskan apakan pasien rawat inap sudah bisa melakukan rawat jalan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Budianto, tidak ada jaminan bahwa pasien jiwa yang telah pulang kerumah tidak akan kambuh lagi.

Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan.
Tingkatkan Penanganan Pasien Jiwa, RSJKO Gelar Rakor Pembinaan Kader Keswa Bintan.

Maka dari itu tambahnya,, butuhnya Kerjasama semua pihak untuk memastikan lingkungan tempat tinggal pasien mendukung bagi kesembuhannya. Pasien juga harus selalu diawasi agar patuh minum obat serta rutin control.

“RSJKO EHD bersedia turun ke lapangan jika dibutuhkan/diminta oleh pihak-pihak terkait dalam hal penanganan pasien jiwa dan edukasi terkait kesehatan jiwa,” ucapnya. (*ADV)

Berita Terkait