TERBARU

Berita Video

25 TPS di Kabupaten Bintan Susah Sinyal

GOTVNEWS, Bintan – KPU Bintan menyebutkan ada 25 TPS di Kabupaten Bintan masuk dalam wilayah susah sinyal. Hal ini akan berpengaruh pada proses pelaporan online di Aplikasi Sirekap.

KPU Bintan mencatat setidaknya dari 270 TPS yang ada di Kabupaten Bintan, ada 25 TPS masuk dalam kategori wilayah yang memiliki jaringan internet lemah.

Kendala ini bakal menyulitkan petugas dalam proses pelaporan online nantinya.

Dari 25 TPS yang mengalami susah sinyal, satu diantaranya dinyatakan blank atau tidak terdapat sinyal internet sama sekali yakni di Desa Pengikik, Kecamatan Tambelan.

“Jaringan internet yang tidak baik akan berpengaruh pada pelaporan berbasis online, dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap,” jelasnya.

Menyikapi kendala itu KPU Kabupaten Bintan akan berkoordinasi bersama Dinas Kominfo dan sejumlah provider internet, untuk dapat membantu mengatasi kendala jaringan internet selama pemilihan kepala daerah berlangsung nantinya.(Mhd)

Berita Terkait