TERBARU

Politik

KPU Bintan Mulai Lakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024

GOTVNEWS, Bintan – Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bintan telah dimulai, Kamis (28/11/2024).

Ketua KPU Bintan Haris Daulay, mengatakan, mulai hari ini rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan dimulai di 7 kecamatan. Pelaksana rekapitulasi ini dilakukan oleh masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

“Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan di mulai hari ini. Namun tidak semuanya di hari ini hanya 7 kecamatan saja,” ujar Haris ketika menyaksikan rekapitulasi di Aula Kecamatan Bintan Timur.

Adapun 7 kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi yaitu Kecamatan Bintan Timur yang direkapitulasi hasil suara dari 69 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Lalu Kecamatan Bintan Utara hasil dari 35 TPS, dan Kecamatan Teluk Sebong hasil dari 29 TPS.

Kemudian Kecamatan Seri Kuala Lobam hasil dari 27 TPS, Kecamatan Toapaya hasil dari 22 TPS, Kecamatan Gunung Kijang hasil dari 30 TPS dan Kecamatan Mantang hasil dari 12 TPS.

“Jadi 7 kecamatan merekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan dari 224 TPS,” jelasnya.

Untuk rekapitulasi di tiga kecamatan lagi dilakukan besok Jumat (29/112024). Diantaranya Kecamatan Bintan Pesisir rekapitulasi hasil dari 13 TPS, Kecamatan Teluk Bintan dari 22 TPS, dan Kecamatan Tambelan dari 12 TPS.

“Sebenarnya rekapitulasi di Tambelan itu tanggal 30 November. Namun ada perubahan jadwal sehingga Tambelan merekapitulasinya sama dengan dua kecamatan lainnya besok hari,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait