GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap struktur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) guna memaksimalkan fungsi pelayanan masyarakat. Penataan ini juga menjadi bagian dari langkah persiapan menuju sistem kependudukan digital yang terintegrasi dan pemekaran kecamatan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjelaskan bahwa perampingan RT dan RW dilakukan agar tugas serta peran masing-masing perangkat wilayah menjadi lebih fokus dan efisien.
“Kita sudah melakukan perampingan RT dan RW. Tujuannya agar tugas masing-masing bisa lebih maksimal, jelas pembagiannya – mana tugas RT, mana tugas RW,” ujar Lis saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis (17/7/2025).
Menurut Lis, saat ini terdapat ketimpangan jumlah Kepala Keluarga (KK) pada beberapa RT, yang menjadi salah satu alasan dilakukannya penataan ulang.
“Ada RT yang tidak punya KK sama sekali, ada yang hanya tiga, tujuh, bahkan ada yang mencapai seribu enam ratus KK. Ketidakseimbangan ini tentu tidak efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa klasifikasi wilayah nantinya akan dibedakan dalam beberapa kategori seperti tinggi, sedang, rendah, dan khusus, sehingga pengelolaan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Selain menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, kebijakan ini juga mengikuti regulasi terbaru. Bila sebelumnya mengacu pada Permendagri No. 5 Tahun 2007, kini penataan ini mengacu pada Permendagri No. 18 Tahun 2018, yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Kami ingin sistem kependudukan nantinya terintegrasi dan berbasis digital. Tapi proses administrasi ini tentu butuh waktu. Targetnya, kurang dari satu tahun seluruh pembenahan bisa diselesaikan,” ungkap Lis.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyebutkan bahwa penataan ini menjadi bagian dari rencana pemekaran wilayah kecamatan. Persebaran penduduk di Tanjungpinang saat ini dinilai sudah mulai merata dan tidak lagi terpusat di wilayah Tanjungpinang Timur.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Tanjungpinang juga akan menggelar pemilihan ulang Ketua RT pada akhir Agustus 2025. RT yang telah ada akan diintegrasikan ke dalam struktur baru yang telah disiapkan.
“Nanti akan ada pemilihan ulang untuk RT di akhir Agustus. RT yang sekarang masih ada akan kita integrasikan dengan sistem baru,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











