Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita di Bintan Ngaku Menyesal

GOTVNEWS, Bintan – Polisi berhasil membebaskan seorang wanita asal Jambi yang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan seorang pria di Bintan. Sebelumnya, korban telah berhubungan dengan pelaku di media sosial sejak 2023 lalu.

Faizal pelaku pemerkosaan dan penyekapan disertai pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang wanita asal Jambi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Pelaku yang merupakan mantan narapidana dan baru satu bulan bebas tersebut, ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya, Jalan Ponegoro, Kelurahan Tanjung Uban Kota

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, IPTU Wisuda Meitari mengatakan, kasus ini terungkap usai korban dibawa oleh warga ke Polsek dalam keadaan menangis.

Saat ditanya, korban mengaku telah diperkosa dan disekap serta diancam dengan senjata tajam oleh pelaku. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

” Kita amankan pada saat bersembunyi didalam toilet, dirinya megaku melakukan ini lantaran sudah tidak tahan atas birahi yang dimilikinya “, jelasnya.

Sementara itu, pelaku Faizal mengaku telah berkenalan bersama korban media sosial Tiktok sejak tahun 2023 lalu. Atas dasar itu, pelaku nekat membohongi korban dengan iming-iming lowongan pekerjaan agar korban mau datang ke Kabupaten Bintan.

Kepada petugas, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Sudah kenal dari tiktok sejak tahun 2023 lalu. Dan saya menyesal atas yang saya lakukan,” ucapnya.

Pelaku diancam pidana dengan 15 tahun penjara, lantaran melakukan pemerkosaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *