Bintan  

Disperkim Bintan Sebut Sudah 1.305 RTLH Dibangun Melalui Dana DAK dan APBD

Disperkim Bintan Sebut Sudah 1.305 RTLH Dibangun Melalui Dana DAK dan APBD.
Disperkim Bintan Sebut Sudah 1.305 RTLH Dibangun Melalui Dana DAK dan APBD. Foto: dok Disperkim Bintan.

GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan mencatat sudah membangun 1.305 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim) Bintan, Mohammad Irzan mengatakan, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH terus berjalan di Kabupaten Bintan, pada setiap tahunnya.

Menurut Irzan, sejak tahun 2017 hingga 2025, setidaknya RTLH yang sudah dibangun berjumlah 1.305 unit melalui dua sumber pendanaan, yakni Dana Alokasi Khusus atau DAK Kementerian PUPR dan APBD Kabupaten Bintan.

“Sebagian besar kegiatan RTLH melalui DAK Perumahan Kementerian PUPR dan dilaksanakan oleh Dinas Perkim. Program ini berjalan sejak 2017 hingga 2021. Melalui DAK, total rumah yang telah diperbaiki berjumlah 1.154 unit, dengan realisasi anggaran Rp19.995.750.000,โ€ kata dia, Senin (24/11/2025).

Irzan merinci, bantuan RTLH melalui dana DAK pada tahun 2017 berjumlah 554 unit, tahun 2018 berjumlah 203 unit, tahun 2019 berjumlah 151 unit, tahun 2020 berjumlah 128 unit, dan tahun 2021 berjumlah 118 unit.

“Pada tahun 2022, tambah dia, dana DAK Perumahan ditiadakan oleh pemerintah pusat dan digantikan dengan skema DAK Integrasi,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Irzan, Program RTLH melalui anggaran APBD Kabupaten Karimun, pelaksanaan dilakukan dengan tahapan berbeda yakni hingga tahun 2019 pelaksanaan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos), sementara realisasi mulai meningkat setelah kewenangan penuh berada di Dinas Perkim Bintan.

Adapun rincian realisasi RTLH melalui APBD yakni pada tahun 2022 berjumlah 49 unit, tahun 2023 berjumlah 44 unit, tahun 2024 berjumlah 20 unit, dan 2025 berjumlah 38 unit. Dengan demikian, total bantuan RTLH dari APBD mencapai 151 unit, dengan nilai anggaran Rp3.874.500.000.

โ€œJika digabungkan antara DAK dan APBD, total perbaikan RTLH di Kabupaten Bintan hingga 2025 adalah 1.305 unit, dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp23.870.250.000,โ€ ujar Irzan.

Ia menegaskan bahwa program RTLH merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini dilakukan agar semakin banyak warga yang tinggal di rumah yang sehat, aman, dan memadai.

โ€œHarapan kami, setiap tahun jumlah ini terus meningkat dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,โ€ katanya mengakhiri.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *