Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Satpol PP Tanjungpinang Intensifkan Patroli Ramadan

Ilustrasi Perang Sarung.
Ilustrasi Perang Sarung.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan aktivitas pelajar dan remaja selama malam Ramadan 1447 H/2026. Langkah preventif tersebut guna menekan potensi gangguan keamanan, khususnya fenomena perang sarung yang kerap marak terjadi di bulan suci.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, menjelaskan bahwa personelnya akan menyisir titik-titik rawan, mulai dari taman kota hingga area pemukiman yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja.

“Pengawasan dilakukan di lokasi potensial agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah,” ucapnya, Rabu (18/2/2026).

Tak hanya perang sarung, Satpol PP juga bersinergi dengan instansi terkait untuk menyasar aksi balap liar dan perang petasan yang sering meresahkan warga, dengan bertujuan memastikan suasana Ramadan di Tanjungpinang tetap kondusif dan aman bagi semua lapisan masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan instansi lain untuk mencegah balap liar hingga perang petasan yang kerap dilakukan para remaja,” tambahnya.

Selain pengawasan lapangan, pihaknya akan mengawal ketat Surat Edaran (SE) Nomor 124/2026 mengenai jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah makan, aturan ini mewajibkan seluruh penyedia jasa hiburan untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan selama bulan puasa.

“Tempat karaoke, biliar, dan warnet wajib tutup pada awal, tengah, dan akhir Ramadan dengan jadwal buka yang sudah diatur,” tegasnya.

Terkait usaha kuliner, Pemkot Tanjungpinang memberikan kelonggaran jam buka namun dengan syarat etika tertentu, dimana pemilik rumah makan diwajibkan menghormati warga yang berpuasa dengan memasang tirai penutup dan atribut Ramadan di tempat usaha mereka.

“Pemilik usaha wajib menggunakan tirai dan memasang spanduk, bagi yang melanggar, sanksi sesuai aturan sudah menanti,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *