Selundupkan 2,7 Kg Sabu Asal Malaysia, Pasutri Ditangkap di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang, amankan 2,7 kg sabu dan ekstasi dari hasil penangkapan di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, dari pengungkapan di Pelabuhan, didapati sabu sebanyak 1,858 kg dan ekstasi sebanyak 419,39 gram atau sebanyak 956 butir.

Kombes Indra menyebut, penyeludupan ini yang kedua kalinya pasangan suami istri inisial IS dan DS ini lakukan. Dimana, yang pertama kalinya mereka berhasil lolos.

“Keduanya nekat menjadi kurir sabundan ekstasi asal Malaysia ini lantaran tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp30 juta. Rencana narkotika itu akan diedarkan di Tanjungpinang,” ucapnya.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono menjelaskan, pelaku pengiriman di pelabuhan menyimpan barang tersebut dibalik celana dalamnya dan juga didalam sepatu.

โ€œMereka juga menyimpan didalam sepatu yang sudah dimodifikasi. Dengan Adanya penangkapan tersebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengamanan, agar tidak ada lagi kasus serupa,” ungkapnya.

Selain di pelabuhan SBP, petugas kepolisian juga saat iniasih melakukan pengembangan dari hasil penangkapan penyeludupan narkoba jenis sabu melalui kargo di Bandara RHF Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Saat ini, pilihannya tengah melakukan pengejaran terhadap pengirim inisial J dan A sebagai penerima.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *