BP3MI Kepri Catat 13 Aduan WNI Kepri di Kamboja Sepanjang 2026

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menerima 13 laporan terkait warga asal Kepri yang bekerja sebagai admin situs judi online dan online scamming di Kamboja sepanjang tahun 2026.

BP3MI Kepri mencatat, laporan tersebut berasal dari keluarga maupun warga negara Indonesia yang masih berada di Kamboja. Seluruh kasus kini terus dipantau melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan penanganan kasus WNI di Kamboja mengalami perubahan. Jika sebelumnya mereka diposisikan sebagai korban, kini sebagian telah dikategorikan sebagai pelaku karena mengetahui jenis pekerjaan yang akan dijalani sebelum berangkat.

“Di tahun 2026 ini kami identifikasi ada 13 pengaduan, termasuk keluarga dan mereka yang masih di sana, dan penanganannya juga sudah bergeser yang awal sebagai korban sekarang bisa dikatakan sebagai pelaku,” ucapnya.

BP3MI Kepri juga mencatat sejumlah warga asal Batam telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, WNI lainnya yang masih berada di Kamboja terus diimbau untuk segera kembali ke Tanah Air melalui jalur yang sah.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *