Tak Ditemukan Hingga Hari Ketujuh, Pencarian Penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 Resmi Ditutup

Tak Ditemukan Hingga Hari Ketujuh, Pencarian Penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 Resmi Ditutup.
Tak Ditemukan Hingga Hari Ketujuh, Pencarian Penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 Resmi Ditutup. Foto: Humas SAR Tanjungpinang.

‎GOTVNEWS, Tanjungpinang – Setelah sepekan beroperasi tanpa hasil, Tim SAR Gabungan resmi menutup pencarian Christina Lindasari (43), penumpang yang diduga terjatuh dari KMP Bahtera Nusantara 03.

‎Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi bersama keluarga korban dan pihak ASDP di Kantor SAR Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026) kemarin.

‎Kepala KPP Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan dalam pertemuan tersebut, pihak SAR memaparkan rincian upaya pencarian selama tujuh hari di perairan antara Lobam dan Numbing, Kabupaten Bintan. Kepala KPP Tanjungpinang, Fazzli, menegaskan bahwa seluruh area telah disisir namun hasilnya nihil.

‎”Sampai dengan hari ke-7, korban masih belum ditemukan dan tidak ada tanda-tanda keberadaannya,” ungkapnya.

‎Berdasarkan kesepakatan antara Tim SAR Gabungan dan keluarga korban, operasi pencarian akhirnya resmi dihentikan (ditutup). Meski demikian, pemantauan melalui e-Broadcast ke kapal-kapal yang melintas tetap dilakukan dan peralatan evakuasi tetap disiagakan.

‎”Operasi SAR disepakati ditutup. Tetapi jika suatu saat ditemukan tanda-tanda korban, kami sudah mempersiapkan alut (alat utama),” jelasnya.

‎Insiden hilangnya korban bermula saat KMP Bahtera Nusantara 03 berangkat dari Tanjung Uban menuju Tambelan pada Selasa (21/7/2026) pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, pihak keluarga baru menyadari bahwa Christina sudah tidak ada di kapal.

‎”Anak korban menyadari ibunya tidak lagi di atas kapal pada pukul 05.00 WIB, namun titik pasti jatuhnya tidak diketahui,” tutupnya.

‎Dimana sebelumnya operasi SAR Gabungan tersebut sebelumnya melibatkan 12 unsur instansi, termasuk KPP Tanjungpinang, VTS Batam, Polairud, Lanal Bintan, PLP Tanjung Uban, HNSI, hingga jajaran ASDP setempat. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *