GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi, menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran KMP Bahtera Nusantara 03 telah sepenuhnya memenuhi standar.
Pernyataan tersebut merespons desakan publik yang meminta transparansi rekaman CCTV terkait hilangnya penumpang bernama Christina Lindasari (43) dalam pelayaran menuju Tambelan.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Junaidi memastikan bahwa dari sisi kelayakan, kapal tidak melanggar aturan apa pun. Dimana, seluruh dokumen keberangkatan hingga prosedur operasional telah disetujui oleh pihak kesyahbandaran.
”Terkait keselamatan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 17. Unsur keselamatan dan SOP juga sudah ada aturannya yang ditentukan oleh kesyahbandaran,” ucapnya, Sabtu (1/8/2026).
Junaidi menyebut insiden hilangnya korban pada Rabu (22/7/2026) lalu sebagai musibah yang tidak diinginkan siapa pun.
Hingga saat ini, pihak ASDP telah menemui keluarga korban guna mengurus santunan Jasa Raharja, sembari menegaskan bahwa kru kapal tidak melakukan kelalaian operasional.
”Pada prinsipnya operator, ABK, dan penyelenggara pelabuhan sudah melaksanakan SOP yang ditentukan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian tragis serupa tak terulang setelah Basarnas resmi menghentikan pencarian selama 7 hari, Dishub Kepri mendesak para penumpang kapal Ro-Ro untuk lebih waspada dan kooperatif selama pelayaran.
”Kami mengimbau masyarakat pengguna fasilitas Ro-Ro agar mematuhi arahan ABK dan memperhatikan seluruh rambu-rambu keselamatan yang ada di kapal,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














