Dimediasi Kapolsek Tanjungpinang Kota, Andy Cori dan Sas Joni Sepakat Berdamai

Dimediasi Kapolsek Tanjungpinang Kota, Andy Cori dan Sas Joni Sepakat Berdamai.
Dimediasi Kapolsek Tanjungpinang Kota, Andy Cori dan Sas Joni Sepakat Berdamai. Foto: Istimewa.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Perselisihan yang sempat viral di media sosial antara Andy Cori dan Sas Joni akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Kota Tanjungpinang, Sabtu siang.

Kapolsek Kota Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah menjaga situasi tetap kondusif.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan kedua belah pihak, tidak ada lagi persoalan yang perlu dipersoalkan dan hingga kini tidak terdapat laporan pidana yang masuk ke kepolisian.

Karena tidak ada laporan resmi, Polsek Tanjungpinang Kota hanya bertindak sebagai fasilitator sehingga tidak dibuat surat perjanjian damai secara tertulis.

“Masalah ini sudah kita tanyakan dan tidak ada masalah lagi. Sas Joni datang langsung ke Polsek, sementara Andy Cori kita konfirmasi melalui telepon,” ujar Iptu Freddy Simanjuntak, Sabtu (1/8/2026).

Dalam proses mediasi, Sas Joni hadir langsung di Mapolsek Kota Tanjungpinang. Sementara Andy Cori tidak dapat hadir karena sedang berada di Dabo, Kabupaten Lingga, untuk urusan pekerjaan. Meski demikian, Sas Joni menegaskan hubungan keduanya telah kembali baik.

‎”Sudah selesai, walaupun beliau (Andy Cori) berhalangan hadir secara langsung karena kabarnya sedang berada di Dabo,” ucap Sas Joni.

Sementara itu, Andy Cori juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di media sosial.

Ia menegaskan tidak menyimpan dendam dengan Sas Joni dan menganggap peristiwa tersebut hanya sebagai perbedaan pendapat yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.

‎”Hanya beda pendapat di media sosial dan itu sering terjadi, cuma kali ini kebetulan viral, kalah menang biasa, jiwa laki-laki kadang harus ditampilkan dengan fisik meski sudah berumur,” singkatnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kepolisian berharap masyarakat lebih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan serta bijak menggunakan media sosial agar tidak memicu konflik di ruang publik. (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *