Kejagung RI Rotasi Sejumlah Pejabat di Kepri, Kajati dan Kajari Diganti

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan mutasi dan rotasi pejabat struktural. Di Provinsi Kepulauan Riau, pergantian jabatan mencakup Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri serta dua Kepala Kejaksaan Negeri.

Mutasi tersebut meliputi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, mengatakan terdapat lima pejabat di lingkungan Kejaksaan di Kepulauan Riau yang masuk dalam daftar mutasi berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung.

Dalam rotasi ini, Transiswara Adhi ditunjuk sebagai Kajati Kepri menggantikan J. Devy Sudarso yang mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

โ€Ž”Berdasarkan SK dari kejaksaan agung, ada beberapa pejabat yang akan dimutasi, diantaranya bapak kajati sendiri, kemudian Kajari Tanjungpinang, totalnya ada 5 orang di Kepri,” ucapnya.

Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2026. Rotasi ini diharapkan menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mendukung peningkatan kinerja institusi kejaksaan.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *