GOTVNEWS, Tanjungpinang – Angka kejahatan di Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan sepanjang tahun 2026. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan sekaligus berdampak terhadap iklim investasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Kapolda menyebut angka kejahatan di Kepri meningkat sebesar 13,89 persen atau mencapai 3.411 kasus. Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kepulauan Riau.
”Ini meningkat, karena dimana Kepri sangat sensitif dengan Kamtibmas, dan kejahatan konvensional, dan tidak kit biarkan karena akan menggangu iklim investasi,” jelasnya.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat investasi, termasuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
”Oleh karena itu kita coba identifikasi, dan sampaikan ke Kapolda kita harus tegas saja, kalau ada pihak-pihak menunggangi kita akan tindak, karena kita berbicara pengangguran maka investasi adalah solusi mengatasi itu,” ucapnya.
Peningkatan kasus kejahatan di Kepri didominasi tindak pidana konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian besi.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













