Chat Pribadi Tersebar, Kasus Dugaan Asusila Siswi SMP di Tanjungpinang Terbongkar

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Tanjungpinang terbongkar setelah percakapan pribadi korban tersebar dan diketahui pihak sekolah. UPTD PPA Tanjungpinang kini memberikan pendampingan kepada korban maupun terlapor yang juga masih di bawah umur.

Kasus ini melibatkan dua pelajar dari sekolah yang sama. Berdasarkan penanganan UPTD PPA, korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan dan dugaan tindakan asusila terjadi sebanyak empat kali sejak Juni 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kondisi sekolah sepi, seperti ketika kegiatan ekstrakurikuler maupun hari libur.

Setelah kasus dilaporkan ke kepolisian dan dirujuk ke UPTD PPA, korban telah menjalani pemeriksaan medis serta mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.

โ€Ž”Ibu korban dipanggil pihak sekolah, dimana si korban sebelumnya curhat ke si teman, dan dilapor ke polisi, dan terjadi di sekolah,” ucapnya.

Karena terlapor juga masih berusia 14 tahun, UPTD PPA memastikan pendampingan akan diberikan kepada kedua pihak sesuai kebutuhan dan proses penanganan yang berlaku.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *