Pelantar II Tanjungpinang Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang dari Batam ke Luar Kepri

Pelantar II Tanjungpinang Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang dari Batam ke Luar Kepri.
Pelantar II Tanjungpinang Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang dari Batam ke Luar Kepri. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Aktivitas pengiriman berbagai jenis barang yang diduga berasal dari Batam ke luar wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terpantau berlangsung di Pelabuhan Pelantar II Kuala Riau, Tanjungpinang.

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu menuju wilayah Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Sementara itu, pemeriksaan terkait asal-usul barang serta kelengkapan dokumen pengirimannya menjadi kewenangan instansi teknis terkait.
โ€Ž
โ€ŽBerdasarkan pantauan di lapangan, komoditas yang dimuat meliputi ban kendaraan ukuran besar, beras, produk makanan impor, hingga barang kemasan lainnya.
โ€Ž
โ€ŽKoordinator Keselamatan Pelayaran KSOP Tanjungpinang, Aidil, menegaskan bahwa pihak KSOP tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keabsahan dokumen maupun asal-usul muatan barang yang keluar dari Tanjungpinang.
โ€Ž
โ€ŽDirinya menyatakan bahwa pengawasan arus barang di pelabuhan dilakukan secara kolektif bersama instansi terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
โ€Ž
โ€Ž”Pemeriksaan dokumen dan asal-usul barang merupakan kewenangan Bea Cukai, Kantor Karantina, serta BUP selaku pengelola Pelabuhan Kuala Riau. Di pelabuhan ada petugas Syahbandar, Bea Cukai, Karantina, BUP, dan BPTD yang menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Aidil, Jumat (9/10/2026).
โ€Ž
โ€ŽAidil menjelaskan, ruang lingkup kewenangan petugas KSOP di pelabuhan murni berfokus pada keselamatan dan kelaikan pelayaran.
โ€Ž
โ€ŽHal tersebut mencakup pengawasan terhadap tonase kapal, kelaikan lambung, serta penataan tata letak muatan agar tidak membahayakan pelayaran.
โ€Ž
โ€Ž”Kewenangan kami ada pada aspek keselamatan pelayaran. Misalnya jika penataan barang tidak seimbang, kapal miring, atau terjadi kelebihan muatan (overload), itu yang menjadi tugas kami untuk menertibkan. Mengenai legalitas muatan dari Batam, kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *