KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret

GOTVNEWS, Jakarta – KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB terkait korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan periode 2022 hingga 2026. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Adapun 4 tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan penyidik menemukan adanya dugaan kesepakatan jahat antara pejabat BNPB dengan pihak swasta untuk melakukan kerja sama dalam meraup keuntungan.

Dalam OTT KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp3,3 miliar, emas batangan seberat ratusan gram, serta aset mata uang kripto senilai miliaran rupiah.

Setyo mengatakan, penyidik masih mendalami alat bukti untuk menentukan apakah dugaan penyimpangan anggaran tersebut memenuhi unsur tindak pidana yang dapat dikenai ketentuan pidana lebih berat.(frh)

Sumber: CNA Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *