Polresta Tanjungpinang Musnahkan Puluhan Miras dan Ratusan Petasan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan botol miras dan ratusan petasan dimusnahkan oleh Polresta Tanjungpinang. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusivitas situasi jelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijiriah.

Puluhan minuman keras berbagai merk ini dimusnahkan oleh Polresta Tanjungpinang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tanjungpinang.

Puluhan botol miras ini merupakan sitaan petugas dari operasi pekat yang digelar selama bulan suci Ramadan. Selain memusnahkan miras, polisi juga memusnahkan ratusan petasan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, Untuk memberikan efek jera, pemilik petasan dan miras telah diberikan sanksi. Serta proses hukum saat ini dalam proses penyelidikan.

“Tuak ini dicampur, dan tidak lagi higgienis dan bisa menyebabkan kematian. Semua barang ini hasil operasi pekat bersama FKPD,” kata Kombes Ompusunggu.

Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 81 botol berbagai merk dan 160 kotak petakan mini, 104 bungkus Mercon Bima Sakti, 162 pcs Happy Floyer, 2.460 pcs Color Smoke, 38 butir Petasan Mini, 170 Telor Burung, 74 kotak Pop Pop, serta 2.496 pcs Back Packer.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *