Hukum  

Seorang Pelajar di Anambas Dicabuli Dua Pemuda

Seorang Pelajar di Anambas Dicabuli Dua Pemuda
Seorang Pelajar di Anambas Dicabuli Dua Pemuda. f. Humas Polres Kepulauan Anambas.

GOTVNEWS, Anambas – Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun dicabuli dua pemuda tanggung di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedua pelaku kini telah diamankan oleh petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmatak.

Kedua pelaku masing-masing inisial DI (20) dan AN (19) bekerja sebagai nelayan. Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB di kawasan perkebunan Desa Langit, Kecamatan Palmatak.

Dia menjelaskan, saat itu salah satu pelaku Inisial DI menghubungi korban untuk menanyakan korban sedang berada dimana.

Setelah mengetahui keberadaan korban, pelaku DI menjemput korban IS dengan alasan mengajak korban jalan-jalan. Namun, korban sempat menolak dan dipaksa oleh pelaku DI.

“Korban saat itu menolak, tapi dipaksa pelaku DI dengan menggendong korban dan langsung membawanya dengan sepeda motor,” kata dia, Kamis (27/4/2023).

Kemudian, sebut dia, pelaku DI yang berhasil memaksa korban untuk ikut, langsung menemui rekannya inisial AN dan mereka dengan boncengan bertiga menuju perkebunan di Desa Langir.

Di lokasi, lanjut dia, korban langsung dipaksa oleh pelaku AN untuk melayani nafsu bejatnya, usai pelaku AN selanjutnya pelaku DI juga melakukan hal yang sama dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Korban dipaksa melayani kedua pelaku secara bergantian, usai keduanya puas, pelaku langsung memulangkan korban ke rumahnya,” jelas dia.

Usai peristiwa itu, Iptu Muhammad, korban menceritakan kepada orang tuanya dan karena tidak terima orang tua korban langsung membuat laporan ke petugas kepolisian Polsek Palmatak.

“Kedua pelaku ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan kedua berhasil diamankan malam itu juga dirumah masing-masing,” kata dia.

Saat ini, tambah dia, kedua pelaku telah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Kepulauan Anambas.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *