GOTVNEWS, Batam – Lagat Siadari kembali menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).
Setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal, Lagat secara resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri periode 2023-2028 oleh Ketua Ombudsman RI Mokh Najih di Aula Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dalam sambutannya Mokh Najih meminta Kepala Perwakilan yang dilantik untuk menorehkan sejarah yang lebih baik melalui perbaikan dan prestasi.
“Kami berharap kinerja perwakilan dapat ditingkatkan. Apa yang kurang harus diperbaiki. Tingkatkan juga koordinasi dengan internal maupun eksternal,” tuturnya.
Selain itu ia berpesan untuk mengejahwantakan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas.
“Contohnya, amalkan pakta integritas. Begitu juga agar dijalani tidak hanya pimpinan, namun juga untuk Asisten, PNS hingga tenaga pendukung,” ucap Najih.
Usai kegiatan, Lagat mengungkapkan komitmennya terkait kinerja pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri.
“Kami akan berusaha tingkatkan kinerja Perwakilan Kepri terutama terkait tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan yang disampaikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia kemudian berjanji akan membangun sinergitas baik dengan internal maupun eksternal sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya.
“Kami akan bangun sinergitas internal dan eksternal sehingga Ombudsman RI Perwakilan Kepri menjadi lembaga yang bermarwah,” kata Lagat.(*/Drl)