TERBARU

Metropolis

Akademisi Kritik Pelindo, Endri: Apapun Triknya Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan Harus Ditolak

Menurutnya hal itu patut disayangkan, karena sejatinya pihak DPRD seharusnya lebih memihak ke masyarakat, bukan justru diam-diam dan heboh setelah ketahuan publik.

“Diluar dari dugaan apapun tentang jebakan, trik atau akalan – akalan Pelindo terkait berita acara, saya menegaskan apapun proses yang dilalui Pelindo, baik itu secara benar sesuai SOP ataupun salah, rencana kenaikan ini harus ditolak,”tegasnya.

Selain mengkritisi Pelindo, Endri juga menyinggung Pemko Tanjungpinang yang dinilai terkesan “cuci tangan” atas polemik ini.

“Pemko Tanjungpinang dalam hal ini seharusnya sudah tahu dengan rencana Pelindo ini, karena logikanya tidak mungkin Pelindo berani menetapkan tanggal 1 Agustus, jika tidak berkoordinasi dulu dengan Pemko, maka patut dicurigai, ada apa sebenarnya antara Pelindo dan Pemko Tanjungpinang,” pungkasnya.

Kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang ini rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2023. Dimana pas masuk penumpang domestik yang awalnya Rp.10.000 menjadi Rp.15.000 per orang.

Kemudian untuk penumpang Internasional kategori WNI, yang awalnya Rp.40.000 menjadi Rp.75.000 dan penumpang berstatus WNA yang awalnya Rp.60.000 naik menjadi Rp.100.000.

General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis menyebutkan bahwa kenaikan harga pas masuk terakhir pada tahun 2017 dan selama pandemi Covid 19 sempat tertunda untuk dinaikkan secara bertahap.

1 2 3

Berita Terkait