GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pasca beredarnya dokumen berita acara audiensi antara PT. Pelindo dan Komisi III DPRD Tanjungpinang di Makassar beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Tanjungpinang Nasrul menolak jika disebut menyetujui rencana kenaikan pas pelabuhan.
Inilah dokumen yang sempat menghebohkan publik, yakni dokumen berita acara audiensi antara Komisi III DPRD Tanjungpinang dan Pelindo Regional 1, di Makassar pada bulan Juni lalu, dengan agenda studi banding di pelabuhan Angin Mamiri.
Baca juga: PKS Tanjungpinang Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan
Setelah beredar dokumen itu, ramai masyarakat menyudutkan para anggota DPRD yang namannya tertera dalam dokumen dengan tudingan bahwa mereka menyetujui rencana kenaikan pas masuk pelabuhan.
Menyikapi hal ini, beberapa anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Polemik Kenaikan Pas Pelabuhan Tanjungpinang, Maskur: Rencana Itu Mesti Dibatalkan
Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, Nasrul menolak jika dikatakan menyetujui rencana tersebut. Menurutnya berita acara itu bukanlah tahapan persetujuan atau keputusan yang sah, namun hanya sebatas studi referensi.