GOTVNEWS, Bintan – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, belum melaksanakan audit terhadap dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu 2024-2025.
Ketua APIP Bintan Irma Anisa, mengatakan hingga saat ini APIP Bintan belum menerima surat permintaan melaksanakan audit dari Satreskrim Polres Bintan.
Menurutnya, dari hasil koordinasi bersama Polres Bintan, hasil mereka meminta audit dilakukan setelah penyelidikan selesai dan pergantian pimpinan yang baru.
Meskipun demikian, pihaknya juga sudah melakukan tugas pokok APIP untuk memeriksa penggunaan keuangan, termasuk di Desa Bintan Buyu.
“Sampai saat ini kita belum terima surat dari Polres Bintan terkait melaksanakan audit kerugian negara terhadap dugaan korupsi APBDes Bintan Buyu,” jelasnya, belum lama ini.
Menurutnya, APIP Bintan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bintan, dalam mengungkap tipikor di Desa Bintan Buyu.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











