GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana membangunan jalur kereta api.
Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Nantinya jalur tersebut bakal terintegritas Tanjungpinang – Bintan.
Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Robert Lukman mengatakan, pembuatan jalur kereta api itu, atas permintaan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Sempat ada permintaan itu. Tapi Kalau ekonomi baik. Bisa saja di bangun kereta api Tanjungpinang – Bintan misalnya,” katanya Selasa (16/1/2023).
Pembangunan tersebut masih tahap rencana. Pemko Tanjungpinang harus menyesuaikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Robert menyebutkan, pembuatan jalur kereta api itu, diawali dengan penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kita menyediakan slot kalau nanti diadakan program dari pusat, kita sudah dapat menampung untuk program itu. RPJP hanya berisikan kebijakan daerah untuk masa 20 tahun,”ucapnya.
“Kita dokumentasi dulu dalam bentuk tata ruang misalanya bentuk sistim transportasi,” sebutnya.
Kebijakan itu dilakukan, supaya jika ke depan ada pihak atau institusi yang ingin membangun rel kereta api, maka Tanjungpinang sudah memiliki regulasi mengenai jaringan kereta api.
“Jadi 20 tahun kedepan kita sudah punya RTRWnya jadi yang kita tunjuk itu kebijakannya, jadi tinggal penyesuaian saja,” ujarnya.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














