TERBARU

Hukum

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyeludupan Rokok di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

GOTVNEWS, Bintan – Petugas Bea dan Cukai bersama aparat kepolisian mengamankan koper tak bertuan berisikan rokok diduga dari Batam, yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

Sekira 4 koper tak bertuan berisikan rokok diduga dari kawasan FTZ Batam, diamankan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, pada Rabu (22/5/2024) malam.

Informasi yang diperoleh di lapangan, rokok tersebut akan diselundupkan ke Natuna dengan menggunakan kapal RoRo KMP Bahtera Nusantara (BN) 01.

Kejadian diketahui, setelah sopir truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna komplain setelah mengetahui 4 koper di bak truknya.

Padahal, sebelumnya truk tujuan Penagih, Natuna tersebut tidak membawa muatan alias kosong.

Diduga, ada orang yang sengaja meletakkan koper tersebut ke bak truk pelat merah itu.

Akhirnya, petugas Bea Cukai dibantu Kepolisian mengecek koper tersebut dan diketahui isinya adalah rokok.

Koper berisikan rokok itu akhirnya diamankan di pos Bea Cukai yang ada di kawasan pelabuhan.

Kasi P2 Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan ketika dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan hal ini.

“Barang tidak bertuan, karena saat ditegah tidak ada orangnya, diduga orangnya sudah kabur tapi tetap kita tegah,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait