GOTVNEWS, Jakarta โ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid merespon adanya isu pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call, yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
โSaya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call,โ kata Meutya di Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).
โInformasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,โ sambungnya.
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ulang ekosistem digital.
Selain itu, katanya, salah satu poin dalam usulan tersebut menyentuh hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dengan operator jaringan. Namun demikian, usulan itu belum pernah masuk dalam forum resmi pengambilan kebijakan maupun menjadi agenda kementerian.
โSaya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,โ tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi saat ini tetap berkomitmen pada agenda prioritas nasional, seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











