GOTVNEWS, Tanjungpinang- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, SMP Sederajat di Kota Tanjungpinang resmi dibuka pada Senin 24 Juni 2024 mendatang.
Seketaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salbiah mengatakan, PPDB menggunakan sistem online dibuka empat jalur yaitu prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua.
“24-25 itu jalur prestasi dan afirmasi calon peserta didik dapat membuktikan dengan sertifkat seperti prestasi olahraga dan nilai rapot mereka, porsinya hanya 10 persen setiap sekolah, pengumumannya tanggal 26,”katanya
Kemudian jalur zonasi dibuka pada 27-28 Juni, dilanjutkan pengumuman pada 29 Juni dan pendaftaran ulang pada 1 Juli 2024. Untuk calon murid yang belum terima di jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, bisa mendaftar jalur zonasi.
“Masih ada jalur zonasi bagi yang tidak lolos di prestasi, afirmasi atau perpindahan orang tua,”jelasnya.
Kemudian, persyaratan yang harus dipersiapkan orang tua yang akan mendaftarkan anaknya adalah akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus untuk jenjang SMP.
Calon murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi harus melampirkan KIP/PKH/KKS, dan untuk jalur prestasi harus melampirkan piagam atau sertifikat, serta surat keterangan pindah tugas orang tua untuk jalur perpindahan orang tua.
“lebih lengkap dapat mengakses petunjuk teknis PPDB di web http://sippdb-tanjungpinang.com,”ujarnya.
Salbiah menyampaikan, untuk antisipasi lonjakan di satu sekolah oleh siswa yang tinggal di sekitarnya, akan didata dan dilaporkan ke pimpinan untuk dicarikan solusi bersama.
Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan posko pengaduan terhadap orang tua saat melakukan pendaftaran secara daring atau online.
“Termasuk disetiap sekolah ada posko pengaduan,”tuturnya.(San)