BNN Tangkap 3 WNA di Bandara RHF Tanjungpinang, Diduga Bawa Narkotika ke Jakarta

Bandara RHF Tanjungpinang. Foto: Aldi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025). 

Informasi yang dihimpun, mereka diduga hendak membawa narkotika dari Tanjungpinang ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, sesaat sebelum ketiganya naik pesawat. Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua pria dan satu perempuan.

Section Head of Airport Security and Service Bandara RHF, Rudy Sudrajat, membenarkan penangkapan tersebut.

โ€œBenar, ada tiga orang WNA yang diamankan oleh pihak BNN Kepri. Mereka dibawa ke ruang khusus untuk pemeriksaan identitas dan interogasi,โ€ ujarnya.

Ia menjelaskan, para terduga pelaku menunjukkan paspor mereka sebelum akhirnya dibawa oleh petugas menuju Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

โ€œSemuanya diminta memperlihatkan paspor. Sekitar pukul 11.00 WIB mereka langsung dibawa ke Batam oleh tim BNN,โ€ tambahnya.

Rudy mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis maupun jumlah narkotika yang dibawa oleh ketiga WNA tersebut, sebab penanganan kasus sepenuhnya menjadi wewenang BNN Kepri.

โ€œKami belum dapat informasi rinci soal jenis dan jumlah narkotikanya. Tapi informasinya, ini terkait pengembangan dari kasus sebelumnya di Batam,โ€ tutupnya. (AldI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *