Metropolis

BNN Tangkap 3 WN Malaysia Bawa Sabu 3,75 Kg di Bandara RHF Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga warga negara (WN) Malaysia berinisial Z, NK, dan D. Ketiganya ditangkap di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang pada Kamis (3/7/2025) pagi.

Ketiga pelaku yang merupakan jaringan narkoba internasional ini diketahui datang langsung dari Malaysia dan sempat menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang. Pada hari penangkapan, mereka berniat membawa narkoba ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara RHF.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Unit 1 BNN Kepri saat ketiganya hendak melakukan check-in. Mereka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,75 kilogram yang disembunyikan dengan modus dililitkan di selangkangan masing-masing menggunakan lakban.

Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang kurir narkoba jaringan internasional di Bandara RHF Tanjungpinang.

Ketiga pelaku diamankan saat mau berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air.

“Benar, kita amankan 3 orang pelaku WN Malaysia yaitu 2 laki-laki berinisial Z, NK dan D perempuan,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

“Barang bukti yang kita amankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor sebanyak 3,7 kilogram.”

“Nanti dalam waktu dekat kita rillis, berbarengan dengan pemusnahan,” tutupnya. (Ald)

Berita Terkait