GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun mengajukan pinjaman sebilai Rp 135 Miliar untuk mendukung pembangunan strategis tahun 2026.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan pinjaman daerah itu telah melalui serangkaian pertimbangan maupun kajian ekonomis sesuai kemampuan keuangan daerah Karimun.
“Uang Rp 135 Miliar tersebut akan kita gunakan untuk mendorong pelayanan dan diperuntukan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati, Iskandar, menambahkan, skema pembayaran akan dilakukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dikembangkan sesuai potensi yang ada.
“Pembayaran dari pendapatan, skemanya kita pinjam Rp 135 M. Nanti kita dorong PAD yang besar, disisihkan sepertiga untuk bayar hutang di 2027 itu,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi pilihan yang cukup solutif, dengan nilai APBD 2026 Rp 1,3 triliun. Sehingga harus mampu menutupi beban wajib yang harus diselesaikan daerah.
Selain itu, ditambah lagi dengan adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp185 miliar di tahun mendatang.
“Alasan kita ya pertama defisit, karena TKD juga sudah dipotong Rp185 miliar, tambah lagi kita punya tunda bayar. Makanya saya harus kombinasikan ini biar ada percapatan pembangunan,” terangnya.
Bupati, Iskandar menilai dana pinjaman bukan menjadi sesuatu yang haram sepanjang memberikan dampak dan masyarakat secara langsung.
“Hutang itu kan relatif ya, kalau kita punya kemampuan manajemen untuk membayar dan hutang itu memberikan manfaat kepada masyarakat, pertumbuhan ekonomi saya rasa gak ada masalah. Tinggal bagaimana kita kombinasikan punya kemampuan untuk membayar,” tutupnya. (yh)

















