Disperindag Tanjungpinang Sidak Gudang Distributor Minyakita, Pedagang Jual Diatas HET Akan Ditindak

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor Minyakita untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga di tengah isu kelangkaan minyak goreng.

Sidak dilakukan di salah satu gudang distributor di kawasan Ganet, Tanjungpinang, Jumat pagi. Hasilnya, Disdagin memastikan pasokan Minyakita dalam kondisi aman dengan stok tersedia sebanyak 12 ribu dus dan tambahan 30 ribu dus segera masuk.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan stok dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, pihaknya masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan akan ditindak bersama Satgas Pangan.

“Jadi stok yang tersedia hari ini 12 ribu dus dan menyusul 30 ribu dus, sementara itu juga terdapat beberapa pedagang yang nakal, menjual di atas HET dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

Disdagin mengimbau masyarakat membeli Minyakita sesuai HET nasional, yakni Rp15.700 per liter, serta melaporkan jika menemukan penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *