Karimun

DKUMPSDM Karimun Sidak Puluhan Swalayan, Tindak Lanjuti HET Beras

GOTVNEWS, Karimun – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Karimun menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di puluhan swalayan.

Sidak yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, melibatkan DKUMPSDM, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta bagian perekonomian Setda Karimun.

Kepala Bidang Perdagangan, Suhaimi Simbolon, mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polda Kepri di salah satu ritel, kawasan Batu Lipai.

“Kita menindak lanjuti hasil sidak bersama dengan Bapanas dan Satgas Pangan Polda Kepri, karena ditemukan di Indobali yang menjual beras di atas HET, kemudian ditindak lanjuti dengan membuat surat teguran,” ujar Suhaimi Simbolon.

Kemudian, petugas mengecek seluruh 60 ritel swalayan dan minimarket yang sudah terdata di pulau Karimun besar.

“Memang ada beberapa jenis merek beras premium memang ada yang masih di atas HET. Kita lakukan peringatan itu agar segera diturunkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Premium seharga Rp14.500 dan Medium Rp 14 ribu,” ujarnya.

Sebelumnya, sidak ini tidak hanya berfokus pada HET beras namun berkembang ke isu perizinan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga peredaran minuman beralkohol (Miras) ilegal.

“Awalnya kita cek Harga HET beras, lalu berkembang ke izin, BPOM, yang paling fokus kita soal peredaran penjualan minuman beralkohol, karena memang mayoritas minimarket itu tidak memiliki izin, tapi mereka sudah menjual,” jelasnya.

Terkait temuan ini, pihaknya mengarahkan minimarket yang tidak memiliki izin untuk segera mengurusnya.

Selain itu, ditemukan juga adanya pencampuran produk makanan mengandung babi dengan produk makanan umum di beberapa ritel.

“Dibeberapa ritel, Padimas, Mampir Mart, ditemukan penjualan produk mengandung babi berada pada etalase produk makanan yang bukan mengandung babi. Jadi itu kita arahkan supaya dipisah,” katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen, khususnya masyarakat yang tidak mengonsumsi produk tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengkonsumsi itu karena tidak terlalu perhatikan salah ambil,” serunya.

Meskipun ditemukan masalah pada harga dan perizinan, pihaknya memastikan produk makanan kemasan lainnya masih aman jauh dari kedaluwarsa (expired).

“Alhamdulillah kalau untuk expired dan BPOM itu tidak ditemukan,” tutupnya. (yh)

Berita Terkait