GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unsur Pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, akan segera mengusulkan 3 nama calon penjabat Wali Kota Tanjungpinang dalam pekan ini, DPRD Tanjungpinang menargetkan pengajuan tersebut direalisasikan sebelum tanggal 8 Agustus 2023.
Sebagai salah satu pihak yang berhak mengajukan nama Pj Wali Kota Tanjungpinang, DPRD Tanjungpinang, melalui unsur Pimpinan DPRD saat ini tengah membahas nama – nama yang akan diusulkan.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan telah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait aturan dan persyaratan usulan nama Pj Wali Kota.
Fathir menjelaskan, saat ini masih melakukan pembahasan dengan pihak – pihak terkait, untuk menentukan sosok yang akan di usulkan sebagai Pj Wali Kota.
“Masih dalam proses penentuan, kami targetkan semuanya selesai dalam minggu ini, karena butuh kehati-hatian dalam penentuan nama yang diusulkan, baik dari segi aturan maupun kompetensi calon yang nanti kami ajukan dan tentunya mumpuni dalam memimpin Tanjungpinang selama 1 setengah tahun kedepan,” jelas Fathir.
Fathir melanjutkan, saat ini hanya ada satu pejabat Pemko Tanjungpinang yang memenuhi syarat untuk menduduki Pj Wali Kota yakni Sekda Zulhidayat.
Untuk itu, DPRD Tanjungpinang akan mengambil 2 nama pejabat diluar Pemkot Tanjungpinang yang dinilai sesuai untuk diajukan.
Berdasarkan jadwal yang ditentukan, pengajuan usulan nama Pj Wali Kota Tanjungpinang akan berakhir pada 8 Agustus 2023, maka DPRD Tanjungpinang menargetkan sebelum batas akhir pengusulan sudah mengirimkan 3 nama calon untuk diseleksi dan dipilih sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.(Drl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













