DPRD Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Periode 2025-2030

GOTVNEWS, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar sidang rapat paripurna pengumuman usulan peresmian penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2025-2030, di Kantor DPRD Karimun, Kamis pagi.

DPRD Kabupaten Karimun mengumumkan usulan penetapan pasangan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2025, dan mengumumkan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2025-2030.

Sekretaris Dewan Kabupaten Karimun, Eddie Muar, mengatakan, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024.

Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 1, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole dengan perolehan 39,472 suara atau 38,15 persen dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2025-2030.

Dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Karimun tahun 2024, diikuti tiga pasangan calon yakni Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole paslon nomor urut 1, dengan perolehan suara terbanyak total 39.472 suara atau sebesar 38 persen.

Pasangan nomor urut 2, Muhammad Firmansya-Ery Suandi mendapat perolehan suara terbanyak kedua dengan total 37.729 suara atau 36 persen.

Terakhir, pasangan nomor urut 3 dan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar meraih suara banyak ketiga dengan perolehan 26.254 suara atau 25 persen.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *