TERBARU

Hukum

Dua Motor Curian Hendak Dibawa ke Pulau, Diamankan Polisi di Pelabuhan Roro Uban

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Utara mengamankan dua unit sepeda motor curian, di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Bintan, pada Rabu (27/12/2023) malam lalu.

Rencananya, dua motor curian itu akan diberangkatkan ke pulau menggunakan KMP Bahtera Nusantara (BN) 01 tujuan Matak, Midai dan Penagih.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, awalnya polisi mengamankan enam diduga motor curian di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Kemudian, dari hasil pengecekan nomor polisi dan nomor mesin terhadap enam motor yang diamankan itu. Didapati dua unit sepeda motor merk Honda Scoopy masuk dalam Laporan Polisi (LP) Polresta Barelang, Kota Batam.

“Ada dua motor yang ada LPnya di Polresta Barelang. Dua motor itu diduga motor hasil curian,” sebut AKBP Riky, Jumat (29/12/2023) siang.

Sedangkan, untuk empat motor lainnya, polisi akan menginformasikan data nomor polisi dan nomor mesin motor tersebut ke masyarakat.

AKBP Riky menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki masuknya motor curian itu dari pelabuhan resmi atau tidak.

“Kita masih mencari pelakunya. Kita juga akan memperketat pengawasan keluar masuk kendaraan di Bintan, khususnya di pelabuhan,” jelasnya.

Adapun enam unti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi diantaranya, Honda Scoopy BP 3762 MJ warna hitam abu-abu, Honda Scoopy BP 3552 II warna merah hitam, Honda Beat BP 2855 RA warna hitam.

Kemudian, Honda Beat BP 3545 TD warna putih, Honda Beat BP 3796 U warna hijau army doph, dan Honda Beat BP 3780 GG warna hijau army doph.(Mhd)

Berita Terkait