GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota atau Pemko Tanjungpinang bakal mengkaji lebih sebelum memberikan izin beroperasinya gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
“Kita kaji dan tela’ah dulu dampak positif dan negatifnya,” kata Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Jumat (27/10/2023).
Hasan mengatakan perlu mengkaji berbagai aspek termasuk manfaat dari keberadaan ritel modern tersebut.
“Kita lihat manfaatnya dulu dan UMKM – UMKM kita bisa nggak masuk di produk mereka ini, kan kita kaji dan tela’ah dulu,” ucapnya.
Saat ditanyakan peluang masuk terhadap ritel modern itu, Hasan bilang, sebagai kepala daerah tidak boleh menghalangi investasi masuk ke Tanjungpinang karena tidak ada larangan berinvestasi.
“Kita tidak boleh mengahalangi investasi, bahaya kita, silahkan kalau mau investasi, tapi kita lihat dulu. Kan di tela’ah nanti, tidak ada regulasi untuk melarang orang melakukan investasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, mengakui belum ada permohonan usaha dari ritel Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerai di Tanjungpinang.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














