Gugus Tugas TPPO Kepri di Kukuhkan, Fokus 7 Titik Rawan Perdagangan Orang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) resmi di Kukuhkan, pada Senin kemarin, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Gugus tugas ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah melainkan melibatkan TNI, dan Polri.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan Gubernur Kepri yang juga di tunjuk sebagai Ketua Umum, didampingi Wakil Gubernur, Nyanyang Haris Pratamura.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin sebagai Ketua Harian, Wakapolda Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Ketua Pelaksana Harian.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjelaskan, berdasarkan laporan Mabes Polri terdapat 10 titik pelabuhan yang dicurigai menjadi jalur ilegal, 7 diantaranya berada di wilayah Kepri, yang diduga dijadikan pintu keluar masuknya korban TPPO.

“Ini mempertegas supaya kita lebih fokus menanganinya persoalan TPPO ini. Kita dari strukturnya sudah melibatkan semua unsur, kita selalu koordinasi bersama mengintensifkan mana lagi kawasan yang harus kita kawal secara ketat,” ungkap Ansar.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan ilegal di Kepri masih menjadi titik rawan aktivitas keluar masuk manusia secara tidak sah, maupun memanfaatkan pelabuhan resmi dan berpura-pura sebagai pelancong atau pekerja migran ilegal.

“Ditahun ini kami sudah menangani lebih dari 20 kasus TPPO. Dan ini sedang proses di pengadilan. Hari ini allhamdulilah kita sudah bentuk namanya gugus tugas. Melanjutkan arahan bapak kapolri kita laksanakan lebih maksimal lagi,” ungkapnya.

Irjen Pol Asep menekankan bahwa pentingnya kolaborasi antar instansi dalam melakukan pencegahan dan menindakl pelaku TPPO.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *