TERBARU

Berita Video

Pj Wako Tanjungpinang Hasan Terima Status Tersangka Dengan Lapang Dada dan Akui Kelalaiannya

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan PT Expasindo. Hasan akan menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Hal itu dilakukannya sebagai bentuk rasa hormat, serta tidak merusak jalannya tatanan pemerintahan.

Dalam kasus tersebut Hasan mengakui kelalaiannya lantaran menandatangani berkas yang ternyata tumpang tindih.

“Kelalaian saya, menandatangani itu dan ternyata tumpang tindih. Tapi sebenarnya hasil mediasi itu sudah selesai dan pemalsuan itu sudah pengembalian uang dan lainnya.

Jadi laporan PT Expasindo itu tahap satunya sudah selesai kemarin terakhir sebelum lebaran, dan itu juga sudah diketahui si pemohon.

Saya tidak mengerti mungkin ini ada proses hukum, mungkin ada hal-hal lain saya kira saya seorang ASN harus taat hukum.

“Saya berterima kasih Polres Bintan sudah melakukan hal yang luar biasa dan saya pun dilayani dengan hal yang luar biasa. Saya sebagai warga negara harus taatlah.

Saya pikir itu resiko jabatan tidak ada masalah saya terima lapang dada. Tapi tidak saya mengambil keuntungan besar dan lain-lain tidak ada,” tambahnya.

“Kalau Pj saya harus secara terhormat karena sudah ditetapkan secara hukum tersangka, saya akan membuatkan saya menghormati kepercayaan ini saya harus buat surat pengunduran dirilah saya secara pribadi,”ungkapnya.(San)

Berita Terkait